Mendorong Daya Beli dan Perputaran Uang di Masyarakat
Kebijakan pencairan gaji ke-13 yang dibarengi dengan stimulus tambahan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat.
Seiring dengan naiknya kebutuhan masyarakat jelang tahun ajaran baru dan periode liburan, suntikan dana ini dianggap strategis dalam mendorong konsumsi rumah tangga.
Pemerintah juga berharap, dana yang digelontorkan bisa berputar secara optimal di sektor riil dan mendukung pertumbuhan ekonomi kuartal kedua 2025.
Dengan total anggaran yang mendekati Rp75 triliun jika digabungkan, ini menjadi salah satu paket kebijakan fiskal terbesar yang digelontorkan di tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!