Selanjutnya, pada Senin pihak Polresta Sleman mulai mengirimkan surat kepada instansi terkait.
Setelah itu, pada tanggal 27 Mei 2025 pihak kepolisian resmi menetapkan 1 orang tersangka yakni pengemudi BMW yang tak lain adalah Christiano Tarigan.
Lalu pada Rabu, 28 Mei 2025 pria berusia 21 tahun ini resmi mengenakan baju oranye dan ditahan di Polresta.
“Senin mulai bersurat, kemudian Selasa dan Rabu ini kita sudah melengkapi semuanya hingga sudah bisa menentukan arah penyidikan,” imbuhnya.
Proses penanganan kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar ini juga sempat memicu aksi dari netizen dengan tagar #JusticeForArgo.
Tagar tersebut digunakan netizen sebagai bentuk aksi 'mengawal' kasus ini agar ditangani secara adil.
Sementara tagar #DimanaChristianoTarigan yang mencuat pada 28 Mei 2025 ini dipicu tindakan kepolisian yang tidak segera menahan Christiano Tarigan meski yang bersangkutan sudah menyandang status tersangka.
Selain meminta maaf dan menjelaskan rentang waktu proses penyelidikan hingga menjadi penyidikan, Edy Setyanto juga mengungkapkan kronologi yang diperoleh dari hasil olah TKP hingga gelar perkara.
Kronologi Kecelakaan Christiano Tarigan hingga Tewaskan Argo Ericko
Kronologi yang disampaikan Kapolresta Sleman itu tak jauh berbeda dari yang selama ini beredar di media sosial.
Bahwa sepeda motor matic yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara.
Di lokasi kejadian, korban yang berada di jalur kiri ini diduga bermaksud putar balik atau putar arah kembali ke selatan.