news

Bukan Lagi untuk Ngamen, Ondel-Ondel akan Diatur UU dan Diundang ke Acara Resmi

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:35 WIB
Ilustrasi, ondel-ondel akan diangkat ke panggung budaya Betawi. (Pexels/Jeffry S.S.)

"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," imbuhnya.

Hingga saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang tengah menjadi perhatian khusus dari Pemprov DKI.

Pemerintah akan mendorong sanggar-sanggar tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan budaya dan pemerintahan agar eksistensi ondel-ondel tetap terjaga di tengah arus modernisasi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini