"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," imbuhnya.
Hingga saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang tengah menjadi perhatian khusus dari Pemprov DKI.
Pemerintah akan mendorong sanggar-sanggar tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan budaya dan pemerintahan agar eksistensi ondel-ondel tetap terjaga di tengah arus modernisasi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!