news

Rieke Diah Pitaloka Dukung 'Justice for Argo', Tegaskan Jeratan Hukum bagi Christiano Tarigan: Jangan Kebiasaan Hilangkan Nyawa Terus Diganti Duit!

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:41 WIB
Potret Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi VI DPR RI suarakan kasus Argo Ericko, mahasiswa FH UGM yang tewas ditabrak Christiano Tarigan (Instagram/riekediahp)

Aktris pemeran Oneng dalam sitkom "Bajaj Bajuri" ini juga menegaskan jeratan hukum pidana bagi pelaku dan Christiano Tarigan tak bisa lolos meski ia adalah anak pengusaha atau pejabat sekalipun.

"Pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Tarigan, mahasiswa FEB UGM menabrak Argo dari belakang dengan kecepatan tinggi. Korban meninggal di tempat. Sementara itu pelaku belum ditahan dan hanya dikenai wajib lapor, meski statusnya sudah tersangka," ucap Rieke.

Baca Juga: Kenapa Polisi Belum Menahan Christiano Tarigan Penabrak Argo Mahasiswa UGM? Polda DIY Buka Suara

"Masyarakat mempertanyakan, Kenapa kok pelaku belum ditahan? katanya polisi karena pengendara ini gak fokus. Mau fokus atau nggak, dia tetap dianggap lalai apalagi sampai merenggut nyawa orang, ingat ada pasal 359 KUHP!" tegasnya.

Sebagai informasi, dalam Pasal 359 KUHP dengan jelas menyebutkan bahwa, "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun".

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mendesak kepolisian untuk segera menahan pelaku.

Baca Juga: FH UGM Bakal Dampingi Keluarga Argo Ericko dalam Kasus Kecelakaan, Netizen Tuntut Christiano Tarigan Diproses Hukum

Ia juga mendesak pihak kampus UGM untuk memberikan sanksi tegas pada Christiano Tarigan, mengingat pelaku sudah merenggut nyawa orang lain.

"UGM sebagai salah satu kampus ternama di Indonesia semoga ada respon dan mohon untuk segera nonaktifkan Christiano dari kampus karena apapun alasannya dia udah lalai  dan menghilangkan nyawa orang lain sehingga harus ada sanksi yang tegas," tuturnya.

"Untuk Pihak kepolisian juga dimohon segera menahan pelaku, yuk mari kita suarakan bersama 'Justice for Argo', gak ada lobi-lobi, gak ada bujuk rayu, jangan dibiasain habis ngilangin nyawa orang terus diganti dengan duit," tandasnya.

Baca Juga: Dari Mario Dandy hingga Christiano Tarigan! Inilah Kasus 'Anak Polah, Bapak Kepradah' yang Jadi Sorotan

Tagar #JusticeForArgo kini masih terus digaungkan di media sosial. Tak hanya mengenang sosok Argo, tagar ini juga sebagai seruan agar hukum berdiri tegak agar keluarga yang ditinggalkan mendapatkan keadilan.

Rieke juga mendukung viralnya kasus ini agar hukum ditegakkan dan tak berat sebelah hanya untuk membela mereka yang punya kuasa dan harta, tapi juga untuk mereka yang cuma punya harapan.

"Keadilan jangan hanya jadi milik mereka yang mampu membayar tapi juga untuk mereka yang cuma punya harapan," pungkasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini