SketsaNusantara.id - Penyebab meninggalnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2024 kini masih terus dalam penyelidikan polisi.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta itu menarik perhatian publik hingga muncul tagar #JusticeforArgo.
Salah satu hal yang saat ini didalami oleh kepolisian adalah kecepatan mobil yang menabrak Argo.
Sebab pelaku, yakni Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan berdasarkan kepolisian menunjukkan hasil cek urin yang dinyatakan negatif alkohol maupun narkoba.
Hal itu diungkap oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman Ajun Komisaris Mulyanto dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Mulyanto menyebut jika pihaknya saat ini tengah menyelidiki kecepatan mobil karena adanya perbedaan keterangan antara pengemudi dan saksi ditempat.
"Kecepatan mobil masih kami dalami, termasuk tinggi atau tidak, karena disini masih ada perbedaan antara keterangan pengemudi dan keterangan saksi," ujar Ajun Komisaris Mulyanto
Mulyanto juga menyebutkan bahwa salah satu cara untuk mengetahui fakta kecepatan sebenarnya adalah melalui pemeriksaan bekas pengereman di lokasi.
Sebelumnya, Argo Ericko Achfandi saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG dari arah selatan ke utara di tepi barat Jalan Palagan.
Saat ia bermaksud putar arah (balik arah) ke selatan, bersamaan dengan itu, dari arah yang sama (belakang) melaju mobil BMW B-1442-NAC yang dikemudikan oleh Christianoo yang juga merupakan mahasiswa UGM (Fakultas Ekonomika dan Bisnis).
Karena jarak yang sangat dekat dan dugaan kecepatan tinggi dari mobil BMW, pengemudi BMW tidak bisa menghindar dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo.