SketsaNusantara.id - Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan beredarnya kabar Ayam Goreng Widuran Solo yang menjual produk non halal.
Rumah makan legendaris yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Solo, Jawa Tengah ini menuai protes, terutama bagi pembeli muslim yang pernah mengunjungi resto tersebut.
Tak hanya itu, rumah makan ini bahkan terancam dipidanakan lantaran tidak transparan terhadap menu non-halal yang dijualnya.
Banyak warganet meluapkan kekecewaannya di media sosial karena tak ada peringatan dari karyawan pada pembeli beragama muslim yang berkunjung ke resto tersebut.
Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Pihak Manajemen Resto Ayam Goreng di Solo Akhirnya Rilis Pemberitahuan
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @ayamgorengwiduransolo, berikut sederet fakta-fakta mengejutkan terkait Ayam Goreng Widuran Solo yang kini ramai jadi perbincangan publik.
1. Kremesan Non-Halal Digoreng dengan Minyak Babi
Salah satu fakta yang memicu kehebohan adalah kremesan yang menjadi salah satu menu andalan Ayam Goreng Widuran ternyata adalah produk non halal karena digoreng menggunakan minyak babi.
Informasi ini pertama kali viral melalui unggahan di media sosial, termasuk akun Thread @pedalranger.
Banyak pelanggan Muslim merasa tertipu karena tidak ada keterangan jelas sebelumnya mengenai status non-halal di restoran ini.
Baca Juga: Ramai sejak 1967, Warung Legendaris di Jember Ini Tak Gentar Digempur Resto Mie Viral dan Kekinian
2. Beroperasi Sejak 1973, Punya Cabang di Bali
Ayam Goreng Widuran ini cukup terkenal di Solo. Berdiri sejak tahun 1973, restoran ini telah beroperasi selama 52 tahun dan dikenal sebagai salah satu ikon kuliner legendaris di Jawa Tengah.
Restoran ini terkenal dengan ayam kampung goreng berbumbu rempah dan kremesan renyah yang menjadi favorit pelanggan. Warung Legendaris ini punya cabang di Ruko Sudirman Square Solo.