"Kami memahami bahwa kegaduhan ini menimbulkan keresahan dan berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis Manajamen Toko dalam postingan yang diunggah hari Sabtu, 24 Mei 2025.
5. Warung Makan Berpotensi Dituntut Hukum Karena Tidak Jujur
Kontroversi produk non halal ini tidak hanya berhenti pada kritik publik. Salah satu warganet bahkan menyebut restoran ini bisa dituntut karena tidak jujur sedari awal.
"Selama ini mungkin dianggap hal biasa antara halal dan haram di sana. Bahkan sudah lebih setengah abad muslim tertipu dengan masakan restoran ini, bagi yang merasa tertipu bukan tidak mungkin mereka bisa menuntut resto ini," komentar akun @PresidenKopi.
"Ayam Goreng Widuran mengeluarkan statement kalau masakannya selama ini tidak halal pake minyak babi, masalahnya mereka pernah memasang tulisan halal di spanduk sehingga banyak muslim yang terkecoh, jahat ini bisa dipidanakan," imbuh akun @kelanaRasa.
Advokat Komardin melalui akun @advokat_progresif menyebut bahwa ketidaktransparan status non-halal ini dianggap "tidak fair" dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Pelaku usaha diwajibkan untuk memberikan informasi jelas mengenai status produk, jadi menurut saya aneh ini kalo Ayam Goreng Wduran baru bulan-bulan ini mengaku jual produk non-halal, itu tidak fair," tandasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo juga menyatakan akan memeriksa restoran ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Jika terbukti melanggar, restoran bisa menghadapi sanksi administratif, seperti denda bahkan pencabutan izin usaha jika pelanggaran terbukti berulang kali dilakukan dan disengaja.
Dampak lain yang lebih signifikan adalah sanksi sosial lantaran hilangnya kepercayaan pelanggan terhadap restoran ini yang dapat mengurangi jumlah pengunjung secara drastis, apalagi kontroversi ini mendapat review negatif di medsos dan Google Review.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Restoran Non Halal Legendaris Sejak Indonesia Baru Merdeka, Ala Rumahan Peranakan Lawas di Muntilan
Mudik ke Solo Wajib Mampir Sini! Jelajahi Toko Jajanan Tertua Berdiri Sejak Tahun 1888, Cicipi Kue Legendaris Favorit Raja Pakubuwono X
Berdiri Sejak 1881, Roti Legend Kota Solo Kuliner Kesukaan Para Raja, Tak Pernah PHK Karyawan
Dulu Belum Pakai Gerobak? Intip Cerita Masa Lalu dari Jujugan Kuliner Tersohor di Solo, Istilah Angkringan Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1918
Terekam CCTV! Waspada 2 WNA Pelaku Penipuan Asal Afrika Beraksi di Yogyakarta Menggunakan Modus Tukar Uang, Polisi Gercep Turun Tangan