SketsaNusantara.id - Rumah makan legendaris, Ayam Goreng Widuran Solo, tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa produk yang dijual ternyata non halal.
Restoran yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, ini telah menjadi ikon kuliner sejak berdiri pada tahun 1973.
Namun, salah satu menu andalannya, kremes ayam goreng baru diketahui merupakan produk non halal karena digoreng menggunakan minyak babi.
Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Pihak Manajemen Resto Ayam Goreng di Solo Akhirnya Rilis Pemberitahuan
Status non-halal yang baru-baru ini diungkapkan salah satu warganet, memicu kehebohan, kekecewaan, dan banjir ulasan negatif dari pelanggan, khususnya dari pembeli Muslim, yang merasa tertipu karena tidak mengetahui informasi tersebut sebelumnya.
Kehebohan ini bermula dari unggahan di media sosial, termasuk akun Thread @pedalranger, yang mengungkap bahwa kremesan ayam goreng di Widuran digoreng menggunakan minyak babi, sehingga menjadikan restoran tersebut berlabel non-halal.
Banyak pelanggan Muslim mengaku terkejut karena selama ini mengira seluruh menu di restoran ini halal, karena tidak ada pemberitahuan atau keterangan tertulis mengenai status kehalalan.
Akibatnya, restoran ini menerima banyak ulasan negatif bahkan ada yang memberikan bintang satu di Google Review.
Baca Juga: Ramai sejak 1967, Warung Legendaris di Jember Ini Tak Gentar Digempur Resto Mie Viral dan Kekinian
Salah satu pelanggan mengungkapkan kekecewaannya di media sosial karena tidak diinformasikan tentang status non-halal di resto tersebut, meskipun ia datang bersama keluarga yang berhijab.
Pembeli lain yang beragama Islam juga merasa kecewa karena pegawai resto Ayam Goreng Widuran tidak memberi tahu pelanggan berhijab tentang status makanan non halal.
Menanggapi kontroversi ini, manajemen Ayam Goreng Widuran, melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo, mengeluarkan pernyataan resmi yang diunggah pada hari Sabtu, 24 Mei 2025.
Mereka meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan bahwa keterangan "Non-Halal" kini telah dicantumkan secara jelas di seluruh outlet, media sosial, dan Google Maps.