SketsaNusantara.id - Wajah Ayub dan keluarganya tampak bersemangat saat Bupati Jember Muhammad Fawait mendatangi rumahnya. Tepatnya, di Desa Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul.
Pria berusia 30 tahun dan pemilik Industri Pembuatan Kerai Bambu dan Springbed itu didatangi Gus Fawait beserta jajarannya dalam serangkaian Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), Jumat, 23 Mei 2025, sore.
Kali pertama tiba, Bupati Gus Fawait langsung menanyai Ayub terkait dengan awal mula berdirinya industri itu.
Baca Juga: Mulai Ngantor di Desa, Bupati Jember Gus Fawait Percepat Pelayanan Adminduk Masyarakat
"Dulu, saya membuka usaha pembuatan sofa. Tepatnya, pada 2022," papar Ayub.
Namun, usahanya berkembang menjadi pembuatan springbed. Bahkan, membuatnya terus mendapatkan banyak pesanan.
"Alhamdulillah, ada sebanyak 28 pekerja yang membantu saya," ulasnya.
Bahkan, pesanan datang dari berbagai daerah. "Mulai Jember, tersebar hingga di Jawa Timur dan Bali," ulasnya.
Namun, masih ada kekurangan yang beruntungnya dapat diselesaikan saat itu juga. Yakni, terkait dengan nama produk dan izin usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember Sartini bahwa pihaknya telah mengeluarkan perizinan industri pembuatan kerai bambu dan springbed beserta dengan legalitas nama merek usaha.
Baca Juga: Lakukan Penambalan Ratusan Ruas Jalan, Pemkab Jember Targetkan Perbaikan Skala Besar Bulan Depan
Bahkan, biaya yang dikeluarkan lebih ekonomis lantaran mendapat rekomendasi Diskopum Jember.
Lebih lanjut, Bupati Jember Muhammad Fawait mengaku bangga dengan kegigihan Ayin sebagai pemilik industri pembuatan kerai bambu dan springbed.