Minggu, 19 Juli 2026

Bupati Jember Berikan Ratusan SK CPNS, Gus Fawait Minta Seluruh Pegawai Tunjukkan Kinerja yang Berintegritas

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Kamis, 22 Mei 2025 | 17:07 WIB
Salah seorang penerima SK CPNS tampak semringah setelah menerima SK CPNS di Pendopo Wahyawibawagraha. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Salah seorang penerima SK CPNS tampak semringah setelah menerima SK CPNS di Pendopo Wahyawibawagraha. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil menerima SK Bupati Jember di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 22 Mei 2025.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember membuka lowongan CPNS Tahun 2024 berdasar alokasi formasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dengan jumlah total 250 formasi yang terdiri atas 220 formasi tenaga teknis dan 30 formasi tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Jember Sukowinarno menyebutkan, sebanyak 250 formasi CPNS tersebut dibuka untuk pelamar umum dan telah diminati oleh 7.205 pelamar.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Tegaskan Komitmennya Terhadap Lahan Pertanian di Jember sebagai Lumbung Pangan

"Sebanyak 7.205 pelamar CPNS telah dilakukan serangkaian tahapan seleksi CPNS bersifat sistem gugur yang meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi Kompetensi BIdang menggunakan CAT BKN," tuturnya.

Hingga pada tahap pengumuman akhir seleksi, yang dinyatakan lulus seleksi sejumlah 228 orang dengan rincian 211 tenaga teknis dan 17 tenaga kesehatan.

"Sebanyak 228 peserta yang lulus seleksi telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah diterbitkan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS oleh Bupati Jember," lanjutnya.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Salurkan Sejumlah Bantuan Pertanian Mulai Alsintan hingga Benih Padi

Sukowinarno menuturkan, bahwa Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2024 itu akan mengisi kebutuhan jabatan pada 39 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Para CPNS yang telah ditetapkan melalui SK Bupati akan mulai bertugas di unit kerja sesuai formasi penempatannya terhitung mulai tanggal 2 Juni 2025, dan akan mulai menerima gaji sebagai CPNS pada bulan yang sama.

"Seluruh CPNS akan menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun, mengikuti pelatihan dasar (latsar), dan menjalani pemeriksaan kesehatan kembali sebelum diangkat secara resmi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)," terangnya.

Baca Juga: Wujudkan Kebersihan Alun-Alun dan Beri Ruang Para PKL, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Dirikan Food Street di Jalan Kartini

Kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 yang akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, pihaknya berharap ratusan CPNS tersebut mampu menjaga Integritas dan Profesionalisme.

"Jadilah abdi negara yang jujur, bertanggung jawab, dan profesional dalam melaksanakan tugas. Tunjukkan integritas dalam setiap tindakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X