news

Iwan Lukminto Salahgunakan Kredit dari 4 Bank Plat Merah, Pinjaman yang Belum Dilunasi Tembus Rp3,58 Triliun, Berikut Rinciannya

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:02 WIB
Pinjaman yang belum dilunasi PT Sritex capai Rp3, 58 triliun (Laman sritex.co.id)

Pinjaman ke Bank BJB: Rp543.980.507.170

Pinjaman ke Bank DKI: Rp149.007.085.018,57

Pinjaman ke Bank Sidikasi: Rp2,5 triliun

 Baca Juga: Siapa Iwan Lukminto? Bos Sritex yang Ditangkap Kejagung, Anak Raja Batik Pasar Klewer yang Pernah Masuk Daftar 50 Orang Terkaya

Bank Sindikasi sendiri terdiri dari beberapa lembaga keuangan milik pemerintah seperi LPEI, Bank BNI dan Bank BRI.

Ada Pinjaman dari Bank Swasta

Kejaksaan Agung juga mengungkapkan, selain kredit dari 4 bank tersebut, PT Sritex juga mendapatkan pinjaman dari 20 bank swasta.

Sayangnya, Dirut Jampidsus Kejagung tidak merincikan nama-nama bank swasta yang turut memberikan pinjaman ke PT Sritex.

Dugaan Pemberian Kredit yang Melawan Hukum

Selain Iwan Lukminto, petinggi Bank BJB dan Bank DKI juga telah menyandang status tersangka.

Dicky Syahbandinata dan Zainuddin Mappa terbukti melakukan pemberian kredit secara melawan hukum.

Keduanya tidak mempertimbangkan analisa serta tidak mentaati prosedur dan syarat pemberian kredit tanpa jaminan.

Berdasarkan ketentuan dan prosedur perbankan dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, hanya perusahaan atau debitur dengan peringat A saja yang bisa mendapatkan pinjaman tanpa jaminan.

Sementara itu, hasil pemeringkatan, PT Sritex hanya memperoleh predikat BB- yakni perusahaan atau debitur yang memiliki resiko tinggi untuk gagal bayar.

 Baca Juga: Program Pendidikan Barak Di-skakmat Bocah yang Keluhkan Perilaku Acuh Orangtua Ngurusin Anak, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi

Halaman:

Tags

Terkini