news

3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex Lengkap dengan Perannya, Ada Iwan Lukminto dan Mantan Petinggi Bank Daerah

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:22 WIB
Terungkap, peran 3 tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit di Sritex (Linkedin PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX) and Group)

SketsaNusantara.id - Putra sulung pendiri PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam pemberian kredit.

Selain Iwan Lukminto, Kejaksaan Agung juga menetapkan 2 orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Ketiganya saat ini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus Kejagung pada Rabu malam, 21 Mei 2025.

Baca Juga: Siapa Iwan Lukminto? Bos Sritex yang Ditangkap Kejagung, Anak Raja Batik Pasar Klewer yang Pernah Masuk Daftar 50 Orang Terkaya

Ketiga tersangka tersebut yakni ISL atau Iwan Setiawan Lukminto, ZM atau Zainuddin Mappa dan DS atau Dicky Syahbandinata.

“Jampidsus Kejagung menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup dan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB dan PT Bank DKI kepada PT Sritex,” ujar Dirut Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Sementara itu 2 orang tersangka lainnya merupakan mantan petinggi di Bank BJB dan Bank DKI yakni Dicky Syahbandinata dan Zainuddin Mappa.

Baca Juga: Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Atas Dugaan Korupsi, Bagaimana Nasib Eks Karyawan Yang Masih Perjuangkan Haknya?

Dicky merupakan pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020 sedangkan Zainuddin adalah Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020.

Peran 3 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit Sritex

Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pada pemanggilan pertama, sebanyak 46 orang saksi diperiksa.

Lalu pada Rabu, 21 Mei 2025 kemarin, Kejaksaan Agung kembali memanggil 9 orang saksi dan 1 ahli dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

Baca Juga: Harta Kekayaan Iwan Lukminto, Bos PT Sritex yang Ditangkap Kejagung Karena Dugaan Kasus Korupsi

Setelah memeriksan total 55 orang saksi dan 1 ahli serta alat bukti, Kejaksaan Agung menemukan peran ketiga tersangka dalam kasus tersebut. 

Adapun peran DS dan ZM selaku petinggi bank BJB dan Bank DKI tahun 2020, terbukti telah memberikan kredit yang tidak sesuai prosedur dan melawan hukum kepada PT Sritex.

Halaman:

Tags

Terkini