Dalam pernyataannya, perusahaan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback berdasarkan POJK 13 tidak akan memberikan dampak buruk terhadap kinerja maupun pendapatan dari perusahaan.
Alamtri atau dulu yang lebih dikenal Adaro Energi mengungkapkan jika saldo laba maupun arus kas perusahaan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk membiayai kebutuhan pelaksanaan buyback.
Selain untuk mendapatkan persetujuan untuk melakukan buyback, RUPS yang diselenggarakan juga bertujuan untuk persetujuan dan pengesahan laporan keuangan tahun 2024, penetapan penggunaan laba bersih, serta penunjukkan kantor akuntan.
Perubahan susunan anggota direksi perseroan juga akan diinformasikan pada rapat tahunan ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini