news

Sabu-Sabu Dibungkus Mirip Kopi, 4 Tersangka Ditangkap dan 100 Kg Narkoba Diamankan Polda Sumut

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:45 WIB
Ilustrasi, modus sabu disamarkan dalam bungkus seperti kopi di Medan, Sumatra Utara. (Pexels/MART PRODUCTION)

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa CT bukan pemain baru. Sepanjang tahun 2025, ia telah empat kali melakukan pengiriman sabu. Pada Februari, ia mengirimkan 10 kilogram ke Jakarta, dan pada Maret, 25 kilogram lainnya berhasil lolos ke ibu kota.

Namun langkah para pelaku terhenti di bulan April. Saat itu, pasangan suami istri berinisial SUD dan K ditangkap di Banten. Polisi menyita 28 kilogram sabu dari mobil yang mereka tumpangi. Penangkapan ini sendiri merupakan hasil kerja sama antara Polda Sumut dan Polda Sumatera Selatan.

Secara keseluruhan, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka: perempuan CT, pria Jul, laki-laki SUD, dan perempuan K. Mereka masing-masing memiliki peran dalam rantai distribusi narkoba yang melibatkan beberapa provinsi di Indonesia.

Jean menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan, terutama untuk mengejar pelaku berinisial B yang diduga sebagai pengendali utama.

"Keberhasilan menyita 100 kg narkotika jenis sabu itu jika diestimasi bisa menyelamatkan 500 ribu jiwa dan untuk jumlah sekitar 100 miliar rupiah, kalau diestimasi dalam rupiah," kata Jean Calvin.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang upaya keras aparat dalam memberantas jaringan narkoba yang semakin canggih menyamarkan peredarannya. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.

Sementara itu, para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Sumut. Polisi menyiapkan berbagai pasal terkait Undang-Undang Narkotika untuk menjerat mereka.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini