Kamis, 4 Juni 2026

Pebasket Profesional Asal Amerika Serikat Selundupkan Ganja Berbentuk Permen ke Indonesia, Karir Bakal Tamat?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Mei 2025 | 19:51 WIB
Jarred Dwayne Shaw, pebasket asal Amerika Selundupkan narkoba dari Thailand  (Instagram @MB)
Jarred Dwayne Shaw, pebasket asal Amerika Selundupkan narkoba dari Thailand (Instagram @MB)

SketsaNusantara.id - Seorang atlit basket profesional berkewarganegaraan Amerika Serikat ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Ia kedapatan membawa narkoba jenis ganja berbentuk permen sebanyak 132 bungkus.

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun YouTube Metro TV pada 15 Mei 2025, atlet basket asal Amerika Serikat tersebut bernama Jarred Dwayne Shaw ditangkap di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang.

Baca Juga: Kerap Marah Saat Jonathan Frizzy Dituduh Terlibat Narkoba, Ini Sikap Benny Simanjuntak Setelah Keponakannya Ditetapkan Tersangka

Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta setelah adanya temuan dari pihak Bea Cukai Bandara Soetta terkait paket kiriman dari Thailand yang mencurigakan. 

Setelah diselidiki, paket tersebut berisi narkotika jenis ganja yang disamarkan dalam bentuk permen dengan kemasan menyerupai vitamin.

Menurut keterangan polisi, Shaw memesan permen ganja tersebut dari seorang wanita di Thailand dan berencana untuk mengedarkannya di Indonesia, selain untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga: Sudah 25 Tahun, Begini Nasib Program Rehabilitasi Narkoba Anak Jalanan Selepas Kepergian Bunda Iffet

Saat penangkapan, ditemukan 20 bungkus permen ganja dengan total 132 buah atau berat kotor 869 gram. 

Atas perbuatannya, Jarred Dwayne Shaw terancam pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu Jarred Dwayne Shaw merupakan pebasket asal Amerika Serikat yang saat ini bermain untuk klub Tangerang Hawks di Liga Basket Indonesia (IBL).

Bukan hanya karir basketnya yang hancur kini Shaw juga dihadapkan pada pasal kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman yang bertanggung telah menanti dirinya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Metro TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X