Sementara itu, puluhan WNI yang jadi korban perdagangan manusia di Kamboja juga meminta perlindungan pada KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Phnom Penh.
Puluhan WNI di Kamboja mengaku telah dipaksa bekerja di Kamboja, sering kali dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Mereka minta dipulangkan ke Indonesia karena dieksploitasi mafia judol internasional bahkan nyawa WNI yang berada di Kamboja terancam.
Beredarnya video ini pun terdengar sampai ke kepolisian Indonesia. Polri mengonfirmasi video ini dan menyatakan bahwa peristiwa dalam video viral ternyata sudah terjadi pada tahun 2024 lalu.
"Setelah dikonfirmasi dengan pihak RTP (Royal Thai Police), ternyata itu kejadian lama sudah dari tahun 2024," kata Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri pada hari Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa video lawas yang viral di media sosial adalah proses penggeledahan terkait kasus judol di Thailand dan tampaknya tidak ada WNI yang ikut terlibat.
"Penggerebekan diketahui dari pihak Metropolitan Police Bangkok terkait kegiatan online g***ing, sementara ini tidak ada informasi terkait aktivitas WNI yang ikut terlibat di sana," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini