news

Kapan Gaji 13 Cair? Ini Rincian Lengkap dan Jadwal Resminya! Segera Tandai Tanggal di Kalendermu Sekarang Juga

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:00 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Publik menanti kapan gaji ke-13 akan segera cair. (Instagram/smindrawati)

3. Non-ASN: Disesuaikan dengan golongan jabatan, tingkat pendidikan, dan masa kerja. Misalnya, pegawai dengan gelar S1 dan masa kerja 20 tahun bisa menerima Gaji ke-13 sebesar Rp7,8 juta.

Khusus Pensiunan PNS, Kapan Cair?

Untuk pensiunan PNS, pencairan Gaji ke-13 mengacu pada PMK Nomor 23 Tahun 2025. Meski dijadwalkan cair pada bulan Juni, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan juga membuka kemungkinan pencairan dilakukan pada bulan berikutnya, tergantung proses administrasi masing-masing instansi.

Komponen Gaji ke-13 untuk pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan ambahan penghasilan.

Dan perhitungan besaran didasarkan pada data penghasilan bulan Mei 2025. Artinya nilai yang diterima akan sama dengan komponen yang berlaku pada bulan tersebut.

Berbeda dengan gaji reguler, Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran apapun, seperti iuran pensiun atau BPJS. Namun tetap akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kabar baiknya pajak Gaji ke-13 ini akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga penerima tidak perlu khawatir nominalnya akan banyak berkurang.

Dengan cairnya Gaji ke-13 mulai Juni 2025, para pegawai dan pensiunan diimbau untuk memanfaatkan dana ini secara bijak. Fokus utama pemerintah memberikan tambahan penghasilan ini adalah untuk membantu meringankan beban keluarga, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak-anak.

Jadi, tandai kalendermu di Juni 2025. Saatnya pencairan Ggaji ke-13 turun dan bermanfaat maksimal!***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini