3. Non-ASN: Disesuaikan dengan golongan jabatan, tingkat pendidikan, dan masa kerja. Misalnya, pegawai dengan gelar S1 dan masa kerja 20 tahun bisa menerima Gaji ke-13 sebesar Rp7,8 juta.
Khusus Pensiunan PNS, Kapan Cair?
Untuk pensiunan PNS, pencairan Gaji ke-13 mengacu pada PMK Nomor 23 Tahun 2025. Meski dijadwalkan cair pada bulan Juni, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan juga membuka kemungkinan pencairan dilakukan pada bulan berikutnya, tergantung proses administrasi masing-masing instansi.
Komponen Gaji ke-13 untuk pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan ambahan penghasilan.
Dan perhitungan besaran didasarkan pada data penghasilan bulan Mei 2025. Artinya nilai yang diterima akan sama dengan komponen yang berlaku pada bulan tersebut.
Berbeda dengan gaji reguler, Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran apapun, seperti iuran pensiun atau BPJS. Namun tetap akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kabar baiknya pajak Gaji ke-13 ini akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga penerima tidak perlu khawatir nominalnya akan banyak berkurang.
Dengan cairnya Gaji ke-13 mulai Juni 2025, para pegawai dan pensiunan diimbau untuk memanfaatkan dana ini secara bijak. Fokus utama pemerintah memberikan tambahan penghasilan ini adalah untuk membantu meringankan beban keluarga, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak-anak.
Jadi, tandai kalendermu di Juni 2025. Saatnya pencairan Ggaji ke-13 turun dan bermanfaat maksimal!***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Mau Lulus PNS TNI dan Polisi Pakai Jalur Langit? KH Husein Bongkar Amalan Ijazah Setiap Jam 9 Malam, Insya Allah Yakin dan Gak Perlu Ketar Ketir Lagi
Heboh Beredar Video Pegawai Pengadilan Negeri Depok Todongkan Pistol ke Warga Sipil, Ini Peraturan Izin Penggunaan Senjata Api bagi PNS
Kejam! Beredar Video KDRT Suami Tendang Kepala Istri di Depan Anak, Terduga Pelaku PNS di DJP Kemenkeu?
Inspiratif, 3 Artis Ini Tinggalkan Dunia Hiburan dan Beralih Profesi Jadi Guru atau Dosen, Salah Satunya Ada yang Jadi PNS
Viral Video Oknum Karyawan PT Timah Hina Tenaga Honorer dan Pengguna BPJS, Netizen: Overproud PNS sama BUMN di Negara Ini Sudah Menjijikan