Meutya menyebut, Jabar merupakan provinsi pertama yang paling siap untuk menerapkan larangan penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Ia mengapresiasi langkah cepat dan konkret dari Gubernur Dedi Mulyadi.
“Jabar paling pertama yang siap, surat edaran agar di lingkungan sekolah tidak lagi menggunakan gadget atau HP, jadi saya apresiasi ditindaklanjuti, ditingkatkan,” tungkas Meutya.
Sebelumnya, PP Tunas disusun sebagai bentuk perlindungan anak dalam penggunaan internet. Dalam aturan itu, penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.
Dengan dasar hukum yang kuat ini, sekolah-sekolah di Jawa Barat kini mulai menerapkan aturan tegas: tidak ada lagi HP di ruang belajar. Tujuannya adalah mengurangi distraksi, mencegah paparan konten negatif, serta membentuk kebiasaan belajar yang fokus dan terarah.
Sementara itu, kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak TNI tetap berlangsung. Pemerintah Provinsi Jabar menilai bahwa pengalaman pelatihan bersama prajurit dapat memberikan efek jera sekaligus membentuk karakter yang lebih baik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!