news

Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Pemerintah Hanya Awasi Pelayanan PIHK Sesuai Kontrak

Kamis, 15 Mei 2025 | 05:30 WIB
Ilustrasi kabah. Kedatangan jemaah haji khusus dari Indonesia. (Pexels/KOFS 24)

SketsaNusantara.id - Gelombang kedatangan jemaah haji asal Indonesia ke Tanah Suci telah dimulai. Tak hanya jemaah haji reguler, jemaah haji khusus juga mulai tiba di Madinah.

Sebanyak 41 jemaah dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Selasa, 13 Mei 2025.

Mereka menjadi rombongan awal dari total kuota haji khusus yang mencapai ribuan orang.

Baca Juga: 4 Artis Indonesia Bakal Tunaikan Ibadah Haji Tahun 2025: Ada Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu yang Baru Saja jadi Mualaf

Berbeda dari jemaah haji reguler, seluruh layanan bagi jemaah haji khusus disediakan oleh PIHK, bukan oleh pemerintah.

Pemerintah hanya berperan sebagai pengawas pelaksanaan layanan tersebut.

“Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga: Ivan Gunawan Apresiasi Kesungguhan Hati Ruben Onsu yang Baru Mualaf Langsung Berangkat Haji: Baru Login...

Abdul Basir menjelaskan bahwa peran pemerintah untuk jemaah haji khusus bersifat pengawasan. Hal ini karena pelayanan mereka sepenuhnya disiapkan oleh penyelenggara swasta yang telah dikontrak.

“Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” imbuhnya.

“Nanti tim dari PIHK akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Ivan Gunawan tak Sabar Berangkat Haji! Ungkap Persiapan Matang Mulai Awal Mei: Sudah Mulai Dicicil-cicil...

Hal ini membuat pengalaman berhaji secara khusus menjadi berbeda. Jemaah haji khusus, selain membayar lebih mahal, mendapatkan layanan dengan kualitas lebih tinggi yang telah dijanjikan dalam kontrak antara jemaah dan PIHK.

Salah satu perbedaan mencolok adalah soal fleksibilitas jadwal keberangkatan. Jika jemaah haji reguler harus mengikuti jadwal yang ditentukan pemerintah, jemaah haji khusus bisa mengatur sendiri waktu keberangkatan dan kepulangannya.

Halaman:

Tags

Terkini