Kamis, 4 Juni 2026

Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Pemerintah Hanya Awasi Pelayanan PIHK Sesuai Kontrak

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Mei 2025 | 05:30 WIB
Ilustrasi kabah. Kedatangan jemaah haji khusus dari Indonesia. (Pexels/KOFS 24)
Ilustrasi kabah. Kedatangan jemaah haji khusus dari Indonesia. (Pexels/KOFS 24)

“Mereka (jemaah haji khusus) ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang datang menjelang wukuf,” terang Abdul Basir.

“Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler tapi kami tetap mengawasi dari kedatangan sampai kepulangan,” ujarnya.

Tahun ini, pemerintah memberikan kuota jemaah haji khusus sebanyak 17.860 orang. Angka ini setara dengan sekitar 8 persen dari total kuota haji nasional yang diberikan kepada Indonesia.

Keberadaan PIHK sebagai pihak penyelenggara membuat layanan haji khusus lebih variatif, namun tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Tujuannya agar jemaah tetap mendapatkan hak sesuai dengan apa yang telah dibayarkan.

Model pelayanan seperti ini memberi pilihan bagi masyarakat yang menginginkan kenyamanan lebih dalam beribadah haji, dengan konsekuensi biaya yang lebih tinggi dan hubungan kontraktual yang lebih jelas.

Namun demikian, sistem ini juga menuntut pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran hak jemaah atau penyimpangan pelayanan. Oleh karena itu, tim dari Kementerian Agama tetap disiagakan untuk memantau semua proses.

Dengan jumlah kuota yang cukup besar dan sistem pelayanan mandiri melalui PIHK, pemerintah berharap pelaksanaan haji khusus tahun ini berjalan lancar dan profesional.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X