news

Dampak Limbah Tambak Udang Warga Desa Mayangan Bersuara Usai Ratusan Hektare Sawah Tercemar, Pemkab Jember Lakukan Mediasi

Kamis, 8 Mei 2025 | 19:44 WIB
Sejumlah warga Mayangan, Gumukmas, saat menunjukkan lokasi pencemaran limbah di Kecamatan Gumukmas (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Sejumlah warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, menggeruduk kantor Balai Desa Mayangan pada Kamis, 8 Mei 2025, siang.

Mereka datang untuk berkeluh kesah terkait dengan pencemaran salah satu perusahaan tambak di desanya.

Di sana, mereka menggelar mediasi dengan jajaran Pemkab Jember dan kepolisian. Mulai asisten administrasi umum, wakapolres, dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Baca Juga: Antisipasi Penyelewengan Penggunaan Anggaran Belanja, Pemkab Jember Teken Nota Kesepakatan dengan Kejari

Syahril, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa ratusan hektare persawahan warga kini tak bisa ditanami karena sawahnya tercemar limbah pabrik.

"Ada 200 hektare lebih yang tercemar," ungkap pria berusia 35 tahun itu.

Tak hanya itu, sejumlah kejadian tak menyenangkan juga kerap dialami warga sekitar.

Baca Juga: Pemkab Jember Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Wujudkan Kabupaten Ramah Investasi

"Ada yang sampai gila karena puluhan hektare sawahnya tak bisa ditanami," tegasnya.

Lalu, ada juga yang ternak sapinya meninggal lantaran meminum air limbah yang menggenangi perairan sekitar sawah tercemar.

"Kami ingin pabrik tambak itu ditutup," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Mulai Perbaiki Jalan Berlubang, Komisi C DPRD Rencanakan Penambahan Anggaran di PAPBD 2025

Untuk itu, Syahril dan warga terdampak lain menyurati bupati. Dia menuntut keadilan agar perusahaan tambak setempat ditutup.

"Tahun lalu, demo sudah, tapi tidak ada tindak lanjut," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini