news

Terpilih Nahkodai Koperasi Merah Putih, Eks Anggota KPU Jombang Tancap Gas Susun Kepengurusan

Rabu, 7 Mei 2025 | 18:27 WIB
Perangkat Desa Barongsawahan, Bandarkedungmulyo, Jombang sedang mengikuti acara sosialisasi dan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. (SketsaNusantara.id/Mirza Ghulam)

SketsaNusantara.id – Setelah terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih (KMP), pengurus inti KMP Desa Baronhsawahan, Bandarkedungmulyo, Jombang langsung gerak cepat menyusun kepengurusan lainnya.

Rabu 7 Mei 2025, mereka berkumpul di kantor desa setempat. Selain ketua, sekretaris, dan bendahara, hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Barongsawahan selaku ketua pengawas KMP.

Ketua KMP Desa Barongsawahan As’ad Choirudin menandaskan, pihaknya secepatnya membentuk kepengurusan. Menurutnya, hal ini sebagai syarat untuk memenuhi legalitas sebagai salah satu kelembagaan di desa.

“Minimal ada 20 orang pengurus di KMP ini. Hal itu sebagai syarat untuk mengurus badan hukum di notaris,” ujar As’ad.

Baca Juga: 80.000 Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan Prabowo Subianto, Ternyata Ini Bedanya dengan BUMDes...

Dia menjelaskan, dari 20 pengurus tersebut akan bekerja sesuai bidang yang tersusun di struktur kepengurusan KPM. Disebutkan, struktur kepengurusan KMP meliputi bidang pertanian, kesehatan, pendidikan dan lainnya.

“Terkait kepastian bidang yang ada di KPM kami masih menunggu tahapan berikutnya. Yang jelas, setelah pengurus inti ini terbentuk, kami diminta segera untuk merekrut warga desa untuk bergabung di kepengurusan KMP,” kata Komisioner KPU Jombang periode 2019-2024 ini.

As’ad melanjutkan, setelah lengkap tersusun 20 nama calon pengurus KMP Desa Barongsawahan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama tersebut ke pendamping desa untuk dilakukan pengurusan badan hukum.

 Baca Juga: Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan Tiga Kecamatan Rampung Minggu Depan

“Pemkab Jombang membiayai keseluruhan kebutuhan pengurusan badan hukum ini ke notaris,” tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkomitmen untuk menjalankan program pemerintah tersebut. “Program ini bertujuan untuk kesejahteraan rakyat agar lebih baik. Agar sesuai tujuan didirikannya koperasi, tentu pengelolahannya harus didasari dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu dukungan dari semua warga desa sangat dibutuhkan,” pungkas dia.

Untuk diketahui, Senin 5 Mei 2025, Pemerintah Desa Barongsawahan menggelar Musdessus (musyawarah desa khusus) sosialisasi sekaligus pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga: Segera Bentuk Koperasi Merah Putih, Ungkit Perekonomian hingga Ketahanan Pangan

Dalam Musdessus, yang dihadiri pihak Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Kabupaten Jombang, Kepala Desa Iman Saputro dan Perangkat Desa Barongsawahan, BPD, Ketua RT/RW itu, secara aklamasi memilih As’ad Choiudin sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Barongsawahan.

Halaman:

Tags

Terkini