SketsaNusantara.id - Wajah Ainul Yakin tampak menunjukkan ekspresi bingung saat mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) siang ini, karena warga Kecamatan Bangsalsari itu tidak bisa mendapatkan KTP-nya segera.
"Saya datang ke dispenduk untuk mengurus KTP saya yang hilang," ungkapnya.
Sebelumnya, Ainul Yakin telah lebih dulu membuat surat kehilangan di Polsek tempatnya tinggal.
Namun, setelah datang ke kantor Dispendukcapil, Ainul Yakin menemukan sejumlah permasalahan. Yang paling utama terkait dengan data ganda.
Tak cuma dua, sesuai data Dispendukcapil Jember, Ainul Yakin terdata memiliki tiga data Kependudukan. Jadi, dia memiliki tiga nomor induk kependudukan (NIK) yang berbeda.
Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti menuturkan, persoalan di data ganda tersebut memang kerap ditemukan.
Salah satu penyebabnya adalah saat data kependudukan belum sinkron dengan KTP elektronik dan sistem pusat (SIAK).
"Setiap ada kasus serupa, alias data ganda atau duplikat, kami kemudian menghapus data yang tidak sesuai," ungkapnya .
Lalu, menyesuaikan dengan data yang tertera di KTP elektronik yang bersangkutan.
Baca Juga: Stok Blanko KTP Terbatas, Dispendukcapil Catat 46 Ribu Masyarakat Jember Kehilangan Kartu Identitas
Kasus data kependudukan milik Ainul Yakin juga diatasi dengan cara itu. Setelah melalui proses revisi dan validasi, data milik Ainul Yakin kini telah sah secara administrasi.
"Semua dokumen kependudukan miliknya telah diperbarui dan valid," lanjutnya.