"Kalau ada maintance ini bisa, dibukakan kemudian dilakukan pekerjaan tetapi tetap diawasi dan setelahnya disegel kembali," tegasnya.
Sebagai informasi, CV Sentoso Seal sebelumnya juga ramai diberitakan karena menahan ijazah para karyawannya. Akibat pelanggaran tersebut, Pemkot Surabaya mengambil langkah hukum dengan menyegel gudang mereka yang tak mengantongi izin operasional.
Meski demikian, aktivitas di dalam perusahaan tersebut sempat berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Kini, dengan penyegelan ulang dan pengawasan ketat, nasib CV Sentoso Seal ada di ujung tanduk, satu pelanggaran lagi bisa berujung pada sanksi lebih berat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI