Beberapa diantaranya yaitu meminta segera diumumkannya pembentukan satuan tugas PHK dan revisi UU Ketenagakerjaan yang harus seimbang.
Sementara itu, perwakilan buruh Jumhur Hidayat turut menyampaikan permintaan pada presiden untuk segera membuat undang-undang yang melindungi para nelayan sesuai dengan Konvensi ILO 188.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini