SketsaNusantara.id - Siapa sangka, peringatan Hari Buruh pada 1 Mei sempat dilarang pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dikenal dengan nama Orde Baru (Orba).
Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei mulai dilarang pada tahun 1967.
Setelah dilantik pada 12 Maret 1967, Soeharto pun menghapuskan peringatan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur pada 1968.
Menjelang lengsernya Soeharto, Hari Buruh mulai kembali rutin digelar di beberapa kota.
Hingga akhirnya pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan kembali Hari Buruh sebagai libur nasional.
Pelarangan Hari Buruh pada masa Soeharto memiliki kisah tersendiri, salah satunya munculnya Hari Pekerja Nasional yang diperingati setiap 20 Februari.
Selain itu terdapat sejumlah fakta lain tentang pelarangan Hari Buruh pada era Soeharto sebagaimana dirangkum SketsaNusantara.id dari berbagai sumber.
1. Alasan Soeharto Larang Peringatan Hari Buruh
Pelarangan peringatan Hari Buruh pada masa Orde Baru tak lepas dari sosok Presiden Soeharto.
Peringatan Hari Buruh dilarang lantaran kerap diidentikan dengan aktivitas dan paham komunis yang dianut Partai Komunis Indonesia (PKI).