Tujuannya adalah agar komputer peserta dapat dikendalikan dari jarak jauh dan soal ujian dikerjakan oleh pihak luar.
Sementara itu, di UNDIP, modus kecurangan melibatkan perangkat komunikasi tersembunyi. Salah satu peserta diduga menggunakan kamera dan ponsel yang disembunyikan di dalam ciput kerudung untuk memotret soal ujian.
Transmitter yang menghubungkan ke pihak eksternal dipasang di kuncir rambut, sementara jawaban disampaikan melalui alat bantu dengar mini yang tersembunyi di balik kerudung.
Panitia SNPMB telah menetapkan sanksi tegas bagi peserta yang terbukti curang, yakni:
1. Diskualifikasi langsung dari proses seleksi.
2. Larangan mengikuti SNPMB di tahun-tahun berikutnya.
3. Proses hukum bagi peserta, joki, maupun pihak lain yang terlibat.
Saat ini, investigasi lanjutan masih dilakukan oleh panitia, mengingat pelaksanaan UTBK masih berlangsung di sejumlah lokasi lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!