SketsaNusantara.id - Menembus perguruan tinggi negeri menjadi harapan besar bagi banyak lulusan sekolah menengah di Indonesia.
Ribuan calon mahasiswa rela mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya demi bisa lolos seleksi, sekaligus menolak segala bentuk kecurangan dalam prosesnya.
Perguruan tinggi negeri dianggap lebih bergengsi, memiliki jaringan alumni yang kuat, serta menawarkan biaya pendidikan yang relatif lebih terjangkau dibandingkan universitas swasta.
Tingginya minat ini tercermin dari jumlah pendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 yang mencapai 860.976 peserta.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun resmi Panitia SNPMB 2025 di Twitter (X) @snpmb_id, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) berlangsung pada 23 April hingga 5 Mei 2025.
Ujian ini digelar di 74 Pusat UTBK di seluruh Indonesia dan hanya diikuti oleh siswa kelas 12 serta lulusan tahun 2023 dan 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 29 April 2025 pukul 14.00 WIB, panitia SNPMB membeberkan adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam sesi 1 hingga sesi 12 ujian.
Konferensi ini diselenggarakan secara daring dan luring, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB 2025, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., beserta jajaran.
Lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pelanggaran adalah Universitas Jember (UNEJ) dan Universitas Diponegoro (UNDIP).
Di UNEJ, dugaan kecurangan dinilai terstruktur dan melibatkan oknum internal kampus. Modusnya, ditemukan perangkat proxy yang menghubungkan komputer peserta ujian dengan perangkat eksternal.
Perangkat tersebut disembunyikan di dalam kardus printer dan diletakkan di atas lemari dalam ruang ujian, sebuah lokasi yang hanya dapat diakses oleh petugas.
Artikel Terkait
RUU TNI Digugat ke Mahkamah Konstitusi Oleh 7 Mahasiswa UI, Prabowo Subianto Tak Jadi Menandatangani?
Sebut Pemerintah Sudah Kelewat Batas, Kuasa Hukum Mahasiswa Sebutkan Alasan Ajukan Gugatan atas UU TNI ke MK
Aksi Demo Tolak UU TNI Jember Heboh! Di Depan Ratusan Mahasiswa, Anggota DPRD Kabupaten Jember Ini Akui Tak Membaca Draft UU TNI
Demo UU TNI, Guru Gembul Sebut Ada Kepentingan Asing di Aksi Mahasiswa, Dandhy Laksono: Sepanjang Sejarah...
Pasca RUU TNI Disahkan, Beredar Surat Resmi Kodim Merauke Meminta Data Mahasiswa Papua, Dandhy Laksono Soroti Dasar Hukumnya