Tujuannya adalah agar komputer peserta dapat dikendalikan dari jarak jauh dan soal ujian dikerjakan oleh pihak luar.
Sementara itu, di UNDIP, modus kecurangan melibatkan perangkat komunikasi tersembunyi. Salah satu peserta diduga menggunakan kamera dan ponsel yang disembunyikan di dalam ciput kerudung untuk memotret soal ujian.
Transmitter yang menghubungkan ke pihak eksternal dipasang di kuncir rambut, sementara jawaban disampaikan melalui alat bantu dengar mini yang tersembunyi di balik kerudung.
Panitia SNPMB telah menetapkan sanksi tegas bagi peserta yang terbukti curang, yakni:
1. Diskualifikasi langsung dari proses seleksi.
2. Larangan mengikuti SNPMB di tahun-tahun berikutnya.
3. Proses hukum bagi peserta, joki, maupun pihak lain yang terlibat.
Saat ini, investigasi lanjutan masih dilakukan oleh panitia, mengingat pelaksanaan UTBK masih berlangsung di sejumlah lokasi lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
RUU TNI Digugat ke Mahkamah Konstitusi Oleh 7 Mahasiswa UI, Prabowo Subianto Tak Jadi Menandatangani?
Sebut Pemerintah Sudah Kelewat Batas, Kuasa Hukum Mahasiswa Sebutkan Alasan Ajukan Gugatan atas UU TNI ke MK
Aksi Demo Tolak UU TNI Jember Heboh! Di Depan Ratusan Mahasiswa, Anggota DPRD Kabupaten Jember Ini Akui Tak Membaca Draft UU TNI
Demo UU TNI, Guru Gembul Sebut Ada Kepentingan Asing di Aksi Mahasiswa, Dandhy Laksono: Sepanjang Sejarah...
Pasca RUU TNI Disahkan, Beredar Surat Resmi Kodim Merauke Meminta Data Mahasiswa Papua, Dandhy Laksono Soroti Dasar Hukumnya