SketsaNusantara.id - Mundurnya Hasan Nasbi dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan jadi perbincangan hangat di tengah publik.
Meski sempat membantah, Hasan Nasbi akhirnya mengumumkan dirinya mundur dari jabatan Kepala PCO (Presidential Communication Office) per 21 April 2025 kemarin.
Artinya, Hasan Nasbi hanya menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan selama 8 bulan saja.
Baca Juga: Resmi! Hasan Nasbi Mengundurkan Diri dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Selama 8 bulan menjabat, Hasan Nasbi mendapatkan gaji hingga tunjangan setara dengan menteri.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomorr 82 tahun 2024, artinya gaji pokok Hasan Nasbi hanya sebesar Rp5.040.000 saja.
Kendati memiliki gaji di bawah Upah Minimum Kerja (UMR) Jakarta 2025, namun Hasan Nasbi memiliki kekayaan yang cukup banyak.
Ia bahkan memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah kota.
Lantas apa saja harta dan aset milik Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pertama di Indonesia tersebut?
Berikut ini 4 fakta menarik kekayaan Hasan Nasbi sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari laman LHKPN KPK.
Baca Juga: Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Ternyata Ini Alasannya
1. Punya Hutang Ratusan Juta