SketsaNusantara.id - Isu pemekaran wilayah di Indonesia rupanya bukanlah sekedar diskusi warung kopi belaka.
Kabar ini rupanya sudah sempat panas di tahun 2019 silam.
Meski pada akhirnya dibantah oleh Kementerian Dalam Negeri pada waktu itu.
Namun tahukah kamu bahwa usulan pemekaran wilayah di Indonesia mengalami peningkatan jumlah?
Situs DPR RI sempat memberitakan sejak moratorium berlaku tahun 2014 setidaknya terdapat 329 usulan pemekaran wilayah yang sampai ke Kemendagri.
Sementara itu, Ditjen Otda Kemendagri mencatat setidaknya ada 341 usulan daerah di Indonesia untuk dimekarkan per April 2025 ini.
Akmal Malik selaku Dirjen Otda Kemendagri merinci jumlah tersebut terdiri dari 42 pembentukan provinsi baru, 252 usulan pembentukan kabupaten baru, 36 usulan pembentukan kota baru, 5 usulan daerah otonomi khusus, dan 6 usulan daerah istimewa.
Lantas apakah Aceh termasuk dalam wacana pemekaran wilayah juga?
Wacana Aceh bakal dimekarkan rupanya sudah lama diusulkan dan digodok matang-matang.
Provinsi Aceh direncanakan bakal dibentuk dua calon daerah otonomi baru.
Yaitu Aceh Barat Selatan yang beribu kota di Meulaboh dan Aceh Leuser Antara dengan ibu kota Subulussalam.