Namun, seiring perkembangan situasi, Cahyo menyatakan bahwa Pemkab Jember dan Dishub segera merespons dengan menyediakan petugas jaga di JPL 162. Kehadiran petugas itu membuat fungsi portal menjadi tidak lagi diperlukan.
“Setelah adanya petugas yang menjaga perlintasan, maka portal bisa dilepas tanpa mengurangi aspek keselamatan,” tutup Cahyo.
Dengan demikian, jalur Rasamala kini kembali bisa dilalui kendaraan besar, tanpa mengesampingkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini