Herman N. Suparman dari KPPOD menambahkan bahwa fenomena serupa tidak hanya terjadi di Jateng.
"Setelah UU HKPD diterapkan, tercatat 28 provinsi mengalami kenaikan PKB," katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati agar tekanan ekonomi ini tidak memperpanjang masa pemulihan pasca pandemi.
Di tengah kegamangan ini, semua mata kini tertuju pada efektivitas pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan pendapatan dengan daya beli masyarakat yang masih rentan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini