SketsaNusantara.id – Jawa Tengah tengah bersiap menghadapi tantangan baru di sektor otomotif setelah resmi menetapkan tarif opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 1,05 persen.
Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Kebijakan tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Hotel Horizon Ultimate, Semarang, Jumat 25 April 2025.
Baca Juga: Viral Dua Pria Curi Tiga Ekor Burung Kicau di Jember, Sempat Lari tapi Berhasil Diringkus
Dalam forum tersebut, berbagai pihak mengungkapkan kekhawatiran atas potensi dampak ekonominya.
Menurut Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, penyusunan tarif opsen ini tidak dilakukan sepihak.
“Kami melalui tahapan konsultatif dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Ada insentif fiskal, seperti diskon 70 persen PKB tahun pertama untuk kendaraan yang dimutasikan ke Jateng,” ujar Danang.
Baca Juga: Kekurangan Banyak Dokter, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Unmuh Jember Dirikan Fakultas Kedokteran
Namun, di balik upaya mitigasi itu, lonjakan tarif tetap menjadi sorotan. Peneliti LPEM FEB UI, Riyanto, mengungkapkan, Jawa Tengah bisa mengalami kenaikan pajak kendaraan hingga 48 %, angka yang bahkan melampaui Thailand.
"Kenaikan ini tidak main-main. Harga mobil baru bisa terdongkrak sekitar 6,2 persen. Bila melihat elastisitas permintaan di angka -1,5, penjualan mobil bisa merosot sampai 9,3 persen," beber Riyanto.
Ia memperingatkan, jika tidak dikelola dengan cermat, kebijakan ini bisa menimbulkan efek domino.
Baca Juga: Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI, Belasan Warga Jember Jalani KB Vasektomi
Industri otomotif yang selama ini menopang ekonomi lokal berisiko mengalami perlambatan serius.
"Regulasi yang baik harus diiringi implementasi yang tepat dan pengawasan ketat," tegasnya.
Artikel Terkait
Terjadi Kebakaran Hebat di Israel Bikin Benjamin Netanyahu Panik! Netizen Sebut Musibah Ini 'Balasan dari Tuhan' atas Penderitaan Warga Palestina
Alasan Kenapa Jokowi Ditunjuk Prabowo Wakili Indonesia di Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Kenaikan Pajak Kendaraan di 28 Provinsi Picu Kekhawatiran, Industri Otomotif dan Daya Beli Terancam Melemah
Rahasia Sukses Ashitaba Malang Tembus Ekspor, Berkat Dukungan BRI, Komitmen Sustainability, dan Khasiat Seledri Jepang
Siapa di Balik Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa? Keraton Surakarta Buka Suara
BPBD Jember Gelar Apel Kesiapsiagaan, Ketua Baret Rescue David: Ini Langkah Antisipasi Potensi Bencana