Herman N. Suparman dari KPPOD menambahkan bahwa fenomena serupa tidak hanya terjadi di Jateng.
"Setelah UU HKPD diterapkan, tercatat 28 provinsi mengalami kenaikan PKB," katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati agar tekanan ekonomi ini tidak memperpanjang masa pemulihan pasca pandemi.
Di tengah kegamangan ini, semua mata kini tertuju pada efektivitas pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan pendapatan dengan daya beli masyarakat yang masih rentan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Terjadi Kebakaran Hebat di Israel Bikin Benjamin Netanyahu Panik! Netizen Sebut Musibah Ini 'Balasan dari Tuhan' atas Penderitaan Warga Palestina
Alasan Kenapa Jokowi Ditunjuk Prabowo Wakili Indonesia di Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Kenaikan Pajak Kendaraan di 28 Provinsi Picu Kekhawatiran, Industri Otomotif dan Daya Beli Terancam Melemah
Rahasia Sukses Ashitaba Malang Tembus Ekspor, Berkat Dukungan BRI, Komitmen Sustainability, dan Khasiat Seledri Jepang
Siapa di Balik Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa? Keraton Surakarta Buka Suara
BPBD Jember Gelar Apel Kesiapsiagaan, Ketua Baret Rescue David: Ini Langkah Antisipasi Potensi Bencana