SketsaNusantara.id - Vatikan merilis pemberitaan resmi terkait wafatnya Paus Fransiskus pada Senin, 21 April 2025.
Pimpinan tertinggi Gereja Katolik ini meninggal dunia di usia 88 tahun pada Senin pagi, 21 April 2025 sekitar pukul 7.35 waktu setempat.
Paus Fransiskus meninggal dunia karena stroke sebagaimana dikutip dari laman resmi Vatikan.
Secara tradisional, Vatikan memiliki sejumlah rangkaian prosedur usai kematian Paus.
Setidaknya ada 9 langkah yang akan dilakukan Gereja Katolik, salah satunya mengonfirmasi kematian Paus.
Hal ini sudah dilakukan oleh Kardinal Kevin Farrel yang merupakan pejabat senior Vatikan dengan gelar Camerlengo (Kepala Rumah Tangga Vatikan).
Baca Juga: Breaking News! Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit?
Dan berikut ini 9 hal yang dilakukan Vatikan setelah paus meninggal dunia sebagaimana dikutip dari Reuters.
1. Konfirmasi Kematian
Camerlengo yang saat ini dijabat Kardinal Kevin Farrel secara resmi mengonfirmasi kematian Paus.
Camerlengo dengan cara tradisional akan memanggil nama baptis paus sebanyak 3 kali.