Kamis, 4 Juni 2026

9 Hal yang Dilakukan Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal: Konfirmasi Kematian hingga Penghancuran Fisherman’s Ring

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 22 April 2025 | 07:30 WIB
Vatikan melakukan 9 langkah pasca kematian Paus Fransiskus, salah satunya penghancuran Fisherman's Ring (X/@JostKoko)
Vatikan melakukan 9 langkah pasca kematian Paus Fransiskus, salah satunya penghancuran Fisherman's Ring (X/@JostKoko)

Jika tidak ada respon, ia akan menyatakan paus meninggal dunia.

Hal ini merupakan tradisi, karena sebelumnya, tim kedokteran akan menyatakan kematian Paus secara medis terlebih dahulu.

2. Penghancuran Fisherman’s Ring

Fisherma’s Ring adalah stempel resmi yang digunakan paus untuk menyegel dokumen resmi Vatikan.

Cincin ini akan dihancurkan oleh Camerlengo di hadapan Kardinal dengan tujuan mencegah penyalahguaan sekaligus melambangkan berakhirnya otoritas paus yang meninggal.

3. Pengumuman Resmi

Vatikan akan membuat penguuman resmi terkait kematian paus seperti yang dilakukan Kardinal Kevin Farrel pada 21 April 2025 pukul 9.35 waktu setempat.

Setelah itu, lonceng gereja mungkin akan berdentang dan pengibaran bendera setengah tiang di beberapa tempat di Vatikan.

Baca Juga: 7 Fakta Paus Fransiskus yang Meninggal Dunia Sehari Setelah Paskah, Paus Pertama dari Amerika Latin dan Bergelar Sarjana Teknik Kimia?

4. Sembilan Hari Berkabung

Masa berkabung resmi atas kematian paus berlangsung selama 9 hari yang dikenal dengan nama Novendiales.

Saat itu jenazah Paus akan disemayamkan dan diberkati secara khusus.

5. Persiapan Pemakaman

Jenazah paus biasanya akan dimakamkan di ruang bawah tanah di Basilika St Petrus di Vatikan.

Namun Paus Fransiskus dikabarkan memilih untuk disemayamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, gereja favorit yang paling sering dikunjunginya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Reuters, Business Standard

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X