Jenazah paus biasanya akan dimasukkan ke dalam 3 lapis peti mati yang terbuat dari kayu cemara, seng dan kayu elm.
Namun Paus Fransiskus mewasitkan untuk dimakamkan dalam satu peti mati berbahan kayu dan seng.
6. Sede Vacante (Tahta Kosong)
Selama masa Sede Vacente atau tahta kosong, semua urusan birokrasi gereja akan dihentikan sementara, kecuali masalah rutin yang ditangani Camerlengo.
Sementara itu, pengelolaan Gereja Katolik Roma akan dilakukan oleh Dewan Kardinal.
7. Persiapan Konklaf
15-20 Hari setelah kematian paus, Dewan Kardinal akan berkumpul untuk melakukan konklaf atau proses rahasia pemilihan paus baru.
8. Konklaf
Proses pemilihan paus tersebut dilakukan di Kapel Sistina dengan penjagaan ketat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pengaruh eksternal.
Dikutip dari Business Standard, hanya kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang diizinkan untuk memberikan suara sedara rahasia dengan jumlah tak lebih dari 120 orang.
Pemungutan suara berlanjut hingga seorang kandidat mendapatkan mayoritas dua pertiga suara.
9. Paus Baru diumumkan
Artikel Terkait
Pesan Khusus Paus Fransiskus untuk Indonesia demi Hadapi Ancaman Masa Depan Umat Manusia
Momen Haru, Paus Fransiskus-Imam Besar Masjid Istiqlal Cium Tangan Usai Kunjungi Terowongan Silaturahmi
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Anies Baswedan Kenang Pope Francis yang Bela Palestina hingga Serukan Perdamaian
Paus Fransiskus Tutup Usia Sehari Setelah Bela Rakyat Gaza di Usia 88 Tahun: Kita Tidak Boleh Lupa, Mereka Adalah Manusia
Intip 4 Fakta Penting Kepergian Paus Fransiskus, Mulai dari Terserang Penyakit Berbahaya Ini Hingga Warisan Rohani