news

Sah! Dokter Kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat

Kamis, 17 April 2025 | 12:46 WIB
Polres Garut tetapkan Muhammad Syafril Firdaus, dokter kandungan di Garut sebagai tersangka (Kolase X/@le_vi_o_sa, @lambepaklurah)

Ia juga dijerat pasal 308 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Dokter kandungan berusia 33 tahun ini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda sebanyak Rp300 juta.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Tags

Terkini