Sabtu, 18 Juli 2026

Sah! Dokter Kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 17 April 2025 | 12:46 WIB
Polres Garut tetapkan Muhammad Syafril Firdaus, dokter kandungan di Garut sebagai tersangka (Kolase X/@le_vi_o_sa, @lambepaklurah)
Polres Garut tetapkan Muhammad Syafril Firdaus, dokter kandungan di Garut sebagai tersangka (Kolase X/@le_vi_o_sa, @lambepaklurah)

Ia juga dijerat pasal 308 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Dokter kandungan berusia 33 tahun ini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda sebanyak Rp300 juta.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @humaspoldajabar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X