SketsaNusantara.id - Pemerintah pusat memerintahkan setiap pemerintah kabupaten/kota untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan.
Hal tersebut diutarakan Bupati Jember Muhammad Fawait, saat menggelar konferensi pers bertajuk Pro Gus'e 100. Yakni, di kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Senin, 14 April 2025.
Selanjutnya, Jember akan segera membentuk pokja dan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pemerintah desa, kepala desa, asosiasi pemerintah desa untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih.
Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Imbau Masyarakat Maksimalkan Saluran Wadul Gus'e
"Harapannya, koperasi menjadi penyumbang perekonomian di desa agar semakin menggeliat," papar Gus Bupati. Belum lagi, kemiskinan banyak di desa.
Bupati menambahkan, setiap koperasi akan kami beri ruang yang luas. Misalnya, untuk masuk di ruang-ruang ekonomi yang selama ini mungkin tidak dimasuki oleh koperasi karena keterbatasan.
Mudah mudahan, lanjutnya, koperasi juga bisa menjadi mitra Bulog supaya bisa menyerap gabah petani. Tentunya, sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Segera Lakukan Pendataan, Bupati Gus Fawait Siapkan Pokja dan Bantu Warga Miskin di Jember
"Intinya, kami optimistis. Koperasi Merah Putih akan kami bentuk secepatnya sesuai dengan aturan pemerintah pusat," jelasnya.
Seperti kita tahu, ketahanan pangan menjadi program prioritas pemerintah. Pemda diwajibkan untuk mendukung itu. Salah satu alatnya, dengan membentuk Koperasi Merah Putih.
"Banyak manfaatnya (koperasi, Red), tak hanya mendongkrak ketahanan pangan. Termasuk mengungkit perekonomian," ujarnya.
Koperasi akan tetap diusahakan, sambil lalu mencari solusi jika terjadi kekurangan.
"Kekurangan pasti ada pada setiap awal program dibentuk, tapi tidak ada alasan untuk tidak segera membentuk koperasi," katanya.