SketsaNusantara.id - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru besar terungkap.
Kasus kekerasan seksual ini terjadi di Fakultas Farmasi UGM yang terjadi kepada 13 mahasiswi.
Pelakunya adalah Edy Meiyanto, yang merupakan dosen sekaligus guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) yang dilakukannya pada 13 mahasiswi dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
Saat ini UGM telah memecat dosen sekaligus guru besar Fakultas Farmasi tersebut dari jabatannya berdasarkan SK Rektor UGM.
Keputusan ini diambil setelah Komite Etik UGM menyatakan Edy terbukti melakukan kekerasan seksual dan melanggar kode etik dosen.
Sedangkan status guru besar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Edy Meiyanto masih dalam proses kajian oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Saat ini DPR juga telah mendesak agar status akademik pelaku juga dicabut, jika terbukti bersalah.
Sebab menurut DPR syarat fundamental bagi seorang akademisi dengan gelar guru besar sebagai gelar tertinggi dalam ilmu pendidikan merupakan tanggung jawab etika.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru besar ini kemudian terungkap dimana Edy Meiyanto menggunakan modus mengajak korban untuk diskusi bimbingan tugas akhir.
Korban yang diperkirakan kini mencapai 13 mahasiswi yang akhirnya berani melaporkan hal tersebut dan hal ini juga dianggap bahwa mekanisme kampus sudah berhasil.
Untuk itu banyak pihak berharap UGM sebagai civitas akademika akan terus melakukan pendampingan terhadap para korban agar semua berjalan semestinya.