SketsaNusantara.id - Mantan aktris sinetron kolosal, Sekar Arum Widara, kembali menyita perhatian publik.
Namun kali ini, bukan karena penampilan di layar kaca, melainkan karena keterlibatannya dalam kasus uang palsu yang menggemparkan.
Perempuan yang dulu dikenal lewat peran-peran historisnya itu ditangkap usai kedapatan bertransaksi dengan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 2 April 2025, ini bermula dari rangkaian upaya belanja Sekar menggunakan pecahan uang Rp 100 ribu yang mencurigakan.
Meski sempat berhasil dalam satu transaksi, kecurigaan kasir dan petugas keamanan membuat aksinya terhenti. Penyelidikan pun dilakukan hingga polisi mengamankan barang bukti mengejutkan, uang palsu senilai ratusan juta rupiah.
Kini, Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Penangkapan ini pun membuka tabir baru terkait potensi jaringan pemalsuan uang yang masih diburu pihak berwajib.
Berikut 7 fakta menarik soal penangkapan Sekar Arum Widara berdasarkan rangkuman SketsaNusantara.id.
1. Sempat Tiga Kali Lolos Bertransaksi Sebelum Ditangkap
Menurut penuturan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Sekar Arum sempat berhasil melakukan pembelian makanan dan minuman pada tanggal 2 April 2025 menggunakan uang palsu tanpa terdeteksi.
Saat itu, Sekar melakukan aksinya di salah satu mall di wilayah Polres Jakarta Selatan.
“Bahwa tanggal 2 April 2025, (Sekar) datang ke sebuah mal di wilayah Polres Jakarta Selatan. Kemudian dia melakukan transaksi membeli makanan dan minuman, dan itu berhasil,” ungkap Nurma.