SketsaNusantara.id - Gubernur Dedi Mulyadi kembali angkat bicara soal kepergian Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang luar negeri baru-baru ini.
Lewat Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Gubernur Jawa Barat periode 2024-2029 ini kembali menekankan aturan ke luar negeri bagi kepala daerah.
“Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran, tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, walikota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil walikota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri, harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.
Ia pun kembali menjelaskan sanksi bagi kepala daerah yang membandel dan melanggar aturan tersebut.
“Kalau melanggar ya memang sanksinya agak berat ya, diberhentikan selama 3 bulan setelah itu nanti menjabat kembali,” tambahnya.
Dedi Mulyadi juga menambahkan, bahwa pada Minggu malam 6 April 2025, ia dan Lucky Hakim sudah berkomunikasi.
“Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya,” imbuhnya.
Dedi menuturkan, bahwa pada kesempatan tersebut, Lucky Hakim meminta maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu ke Mendagri atas kepergiannya ke Jepang.
Mantan Bupati Purwakarta ini pun menyebutkan alasan yang disampaikan Lucky Hakim hingga nekat liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri.
“Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya,” ujar Dedi Mulyadi menirukan ucapan Lucky Hakim.