SketsaNusantara.id - Gubernur Dedi Mulyadi kembali angkat bicara soal kepergian Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang luar negeri baru-baru ini.
Lewat Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Gubernur Jawa Barat periode 2024-2029 ini kembali menekankan aturan ke luar negeri bagi kepala daerah.
“Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran, tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, walikota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil walikota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri, harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.
Ia pun kembali menjelaskan sanksi bagi kepala daerah yang membandel dan melanggar aturan tersebut.
“Kalau melanggar ya memang sanksinya agak berat ya, diberhentikan selama 3 bulan setelah itu nanti menjabat kembali,” tambahnya.
Dedi Mulyadi juga menambahkan, bahwa pada Minggu malam 6 April 2025, ia dan Lucky Hakim sudah berkomunikasi.
“Tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya,” imbuhnya.
Dedi menuturkan, bahwa pada kesempatan tersebut, Lucky Hakim meminta maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu ke Mendagri atas kepergiannya ke Jepang.
Mantan Bupati Purwakarta ini pun menyebutkan alasan yang disampaikan Lucky Hakim hingga nekat liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri.
“Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya,” ujar Dedi Mulyadi menirukan ucapan Lucky Hakim.
Artikel Terkait
Catat! Ini Rekomendasi 3 Apotek 24 Jam di Sekitar Kampus Jember, Butuh Obat Tengah Malam Gak Perlu Khawatir Lagi
Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran, BRI Siapkan Beragam Fasilitas di Posko Mudik BUMN di Sejumlah Titik
Bisa Penjarakan Dua Orang Sekaligus! Hotman Paris Sebut Atalia Punya Kartu AS Redam Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Jasa Marga Buka Suara soal Kabar Pengangkatan Permadi Arya alias Abu Janda Jadi Komisaris di BUMN, Ternyata Cuma Hoaks?
Berapa UMK Kota Depok 2025? Naik dan Jadi Peringkat 6 Tertinggi di Jawa Barat!
Jadwal Contraflow Tol Jakarta-Cikampek 7 April 2025, Kendaraan Besar Dilarang Melintas hingga Rest Area yng Dianjurkan