Semenjak berada di lingkup Kabinet Merah Putih Fahri Hamzah memang kerap memberikan penyataan dukungan dan pembelaan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Jabatan bertambah tentu kantong dan cuan ikut bertambah bukan? Banyak yang penasaran berapa rupiah yang mengucur deras ke saku polisiti Gelora tersebut?
Melihat Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, telah diatur bahwa gaji pokok menteri negara Rp 5.040.000 per bulan.
Selain itu, jika melihat Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2025 pasal 2 ayat (1) huruf a terdapat tunjangan jabatan Wakil Menteri sebesar 85% dari tunjungan jabatan menteri negara atau sekitar Rp 11.566.800 per bulan.
Para Wakil Menteri ini juga mendapat berbagai fasilitas dari negara seperti rumah dinas, kendaraan dinas, jaminan kesehatan, THR, gaji ke-13 dan lain sebagainya.
Sementara itu, gaji komisaris utama di BUMN diperkirakan sekitar 45% dari direktur utama.
Rata-rata gaji komisaris utama di suatu perusahaan berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 11 miliar.
Bukan tidak mungkin gaji yang dikantongi Fahri Hamzah bisa lebih sedikit atau justru melambung tinggi dari kisaran gaji tersebut.
Dari kasus rangkap jabatan yang dialami Fahri Hamzah publikpun menilai bahwa tidak diperlukan banyak pengalaman untuk bisa menjadi 'orang keren' sebab bermodal kedekatan semua bisa jadi keren.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini