news

Jombang Menggugat Tuntut DPRD Cabut UU TNI Dan Kembalikan TNI Ke Barak

Sabtu, 29 Maret 2025 | 23:43 WIB
Massa aksi (SketsaNusantara.id/ Fardana Difka )

SketsaNusantara.id – Massa aksi Jombang Menggugat turun ke jalan menuntut DPRD Jombang untuk secara tegas mencabut revisi Undang-Undang (UU) TNI yang menuai banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

"Kami menekan DPRD untuk sama-sama menolak revisi UU TNI. Nanti ada tanda tangan dalam tulisan dan ada materai," ujar Muhammad Hidayatullah selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Pada Jombang Menggugat juga di hadiri oleh seluruh elemen masyarakat mulai dari organisasi mahasiswa, cipayung plus guru dan ormas.

Baca Juga: TNI AL Anggarkan Pengadaan Buzzer Sebesar Rp 100 Miliar, Setelah Viral Hapus Kata 'Buzzer' Dalam Pengadaannya, Hilangkan Jejak Digital?

Wakil Ketua DPRD Jombang, Syarif Hidayatullah, yang akrab disapa Gus Sentot, menegaskan bahwa dirinya juga menolak revisi UU TNI.

"Saya sama panjenengan semua sama-sama sepakat bahwasannya kita menolak UU TNI ini, tapi memang ada prosedur yang harus kita lalui," ujarnya di hadapan massa aksi.

Para demonstran juga menuntut DPRD Jombang untuk mengkaji ulang revisi UU TNI dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di Jombang.

Baca Juga: Pasca RUU TNI Disahkan, Beredar Surat Resmi Kodim Merauke Meminta Data Mahasiswa Papua, Dandhy Laksono Soroti Dasar Hukumnya

Hal tersebut disepakati langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jombang setelah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Jombang melalui sambungan telepon.

"Oke, besok kita kaji ulang bersama dengan perwakilan 20 orang di gedung ini (DPRD Jombang) pada jam 10," jelasnya.

Aksi ini menunjukkan semakin kuatnya gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI di berbagai daerah, termasuk Jombang. Massa berharap kajian ulang yang dijanjikan DPRD benar-benar melibatkan masyarakat dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

 

Tags

Terkini