Untuk mengetahuinya, simak infonya yang dikutip SketsaNusantara.id dari pengumuman Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tentang upah minimum kabupaten dan kota (UMK) Jawa Barat 2025.
Kenaikan UMK di Provinsi Jawa Barat secara resmi ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024.
Didapat hasil UMK tahun 2025 di daerah-daerah Provinsi Jawa Barat adalah naik dengan persentase 6,5% dari tahun 2024.
Lalu untuk jumlah nominal UMK atau Upah Minimum Kabupaten Indramayu setelah meningkat 6,5% adalah sebesar Rp2.794.237,00.
Ditarik perbandingan dari angka UMK Kabupaten Indramayu tahun 2025, Nominalnya naik Rp170.540 dari yang jumlahnya Rp2.623.697
Masuk ke data peringkat, Kabupaten Indramayu tahun 2025 menduduki peringkat ke-18 di Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten Indramayu bersanding ketat dengan Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Kabupaten Tasikmalaya berada di bawahnya dengan jumlah UMK sebesar Rp2.699.992. Sedangkan Kota Tasikmalaya berada satu tingkat dari Kabupaten Indramayu dengan jumlah Rp2.801.962,82.
Jadi demikianlah update UMK Kabupaten Indramayu Jawa Barat tahun 2025.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini