news

Demo Tolak UU TNI di Jakarta Ricuh, Aparat Lakukan Kekerasan Pada Massa Aksi: Dipukul hingga Dilindas Sepeda Motor!

Jumat, 28 Maret 2025 | 18:20 WIB
Massa aksi di Jakarta mendapat kekerasan dari aparat kepolisian (X/@aksarakidal)

SketsaNusantara.id - Aksi demo tolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Jakarta berakhir ricuh.

Memasuki minggu kedua, aksi demo sebagai bentuk penolakan UU TNI masih terus berlangsung di berbagai daerah.

Pada Kamis, 27 Maret 2025 kemarin, demo menolak UU TNI kembali digelar di beberapa daerah, termasuk Jakarta.

Lagi-lagi, massa aksi mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Waduh! Pria Diduga Intel Todongkan Sejata Api kepada Massa saat Demo UU TNI, Dandhy Laksono: Bisa Jadi Dalih Negara

Aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada massa aksi tak bisa dihindari.

Banyak korban berjatuhan dalam massa aksi demo Jakarta setelah mendapat kekerasan dari aparat kepolisian.

Salah satunya dialami oleh seorang massa aksi yang mendapat kekerasan bertubi-tubi dari polisi.

Seperti dilansir dari akun X @kootummy, korban mendapat pukulan hingga dilindas sepedah motor, sehingga mengalami luka serius.

Baca Juga: LSM Internasional Kecam Tindak Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis dalam aksi Demo UU TNI, Tuntut Presiden Prabowo Subianto Bertindak

Kronologi Kekerasan yang Dilakukan Aparat Kepolisian

Kejadian ini bermula dari korban yang mulai mundur ke arah Senayan Park (Spark).

Saat ia mulai berjalan mundur, korban tiba-tiba dipiting dari belakang oleh seseorang tidak berseragam. Korban dipukul hingga tersungkur di jalan.

"Habis itu dateng polisi yang bawa tameng fiber, digebukin," tulisnya.

Halaman:

Tags

Terkini